Tugas Pokok dan Fungsi Prodi.
#1
PVTE UNGGUL
Ketua Program Studi :
- Menyusun rencana dan program kerja program studi
- Menyusun kurikulum, silabus, buku modul ajar, dan buku modul peraktik
- Membagi tugas pengajaran kepada dosen dan teknisi
- Mengevaluasi kegiatan akademik dosen dan mahasiswa
- Menyusun rencana pengembangan program studi serta pengembangan laboratorium sesuai dengan bidang keilmuan program studi
- Menyelesaikan masalah-masalah akademik bagi dosen dan mahasiswa
- Menyusun konsep petunjuk teknis dibidang Akademik khususnya penyelenggaraan kurikulum sebagai bahan masukan Atasan;
- Menyusun laporan bagian berdasarkan hasil yang telah dicapai sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan tugas;
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan;
Sekretaris Prodi :
- Membantu ketua program studi menyusun rencana dan program kerja.
- Menyusun instrument pemantauan pelaksanaan proses belajar-mengajar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Menyusun konsep rencana biaya operasional unit.
- Menyusun konsep prosedur pengajuan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat bagi dosen dan mahasiswa.
- Memberi layanan administrasi bagi dosen, mahasiswa dan pihak luar yang akan melakukan penelitian dan kegiatan akademik lainnya
- Membantu menyusun penilaian SWMP Dosen
- Membantu menyusun konsep laporan pelaksanaan kegiatan berdasarkan data dan informasi sebagai bahan masukan atasan
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan
Kepala Lab/Bengkel/Studio :
- Menyusun rencana dan program kerja laboratorium/studio/bengkel sebagai pedoman pelaksanaan tugas
- Menata uraian tugas teknisi dan petugas kebersihan sesuai dengan bidangnya
- Mengorganisasikan, mengkoordinasikan, dan mengevaluasi tugas tugas teknisi dan petugas kebersihan untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
- Menyusun dan memuat data kebutuhan alat dan bahan praktikum sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan.
- Menyusun jadwal praktikum laboratorium/studio/bengkel bersama Ka PS sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan.
- Menyusun jadwal teknisi pembantu praktikum sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan.
- Memonitor dan mengevaluasi jalannya pelaksanaan praktikum berdasarkan prosedur untuk mengetahui mutu hasil praktikum.
- Menata kegiatan administrasi sesuai dengan prosedur untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
- Menyusun prosedur standard operasional (SOP) pelayan praktikum laboratorium sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
- Mengajukan usulan pemeliharaan peralatan dan fasilitas laboratorium untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
- Membantu program kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat bagi dosen yang sudah disetujui.
- Membantu kegiatan tugas akhir mahasiswa.
- Mengatur kegiatan usaha dan jasa produksi untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
- Melakukan pembinaan kepada pegawai dilingkungan laboratorium untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
- Membuat laporan tengah tahunan sesuai dengan hasil yang dicapai sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan tugas.
- Mengatur pelaksanaan kompensasi mahasiswa di Laboratorium/studio/bengkel.
- Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
Dosen :
- Melaksanakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
- Merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran;
- Meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan selajan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni;
- Bertindak obyektif dan tidak diskriminatif atas pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, kondisi fisik tertentu atau latar belakang social ekonomi peserta didik dalam pembelajaran;
- Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hokum dank ode etik serta nilai-nilai agama dan etika; dan
- Memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.
Staff Prodi :
- Membantu pekerjaan administrasi dan dokumentasi yang berhubungan dengan kegiatan akademik Prodi;
- Membantu pekerjaan administrasi dan dokumentasi surat menyurat Prodi;
- Membantu pekerjaan administrasi dan dokumentasi dokumen-dokumen Prodi;
- Membantu pengeloaan data base Prodi.
Laboran :
- Membantu pelaksanaan persiapan Bengkel/Studio tiap semester dibawah petunjuk dan pengarahan Kepala Bengkel/Studio;
- Mempersiapkan alat praktikum di Bengkel/Studio masing-masing sesuai kebutuhan praktikum yang dikoordinasikan dengan Kepala Bengkel/Studio;
- Membuat berita acara untuk setiap kerusakan/keurangan/kehilangan alat-alat praktikum dan melaporkan ke Kepala Bengkel/Studio;
- Menjaga kebersihan Bengkel/Studio;
- Mendampingi Dosen dan Asisten Dosen praktikum dalam membantu pelaksanaan praktikum;
- Merawat, menjaga dan menginventarisasi peralatan Bengkel/Studio;
- Menyiapkan bahan dan peralatan yang dipakai praktikum;
- Melaksanakan tugas yang diberikan oleh atasan;
Bertanggung jawab kepada atasan langsung.
Kontak WA/SMS/Call : 089-9940-1960
Kampus 2 UAD Unit B
Jl. Pramuka No.42, Pandeyan, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55161
Telepon : (0274) 563515, 511830, 379418, 371120 Ext. –
Faximille : 0274-564604
Whatsapp : 089-9940-1960
Email : prodi[at]pvte.uad.ac.id
Daftar di UAD dan kembangkan potensimu dengan banyak program yang bisa dipilih untuk calon mahasiswa
Informasi PMB
Universitas Ahmad Dahlan
Telp. (0274) 563515
Hotline PMB
S1 – 0853-8500-1960
S2 – 0878-3827-1960